Menu

Keanggotaan dan Sertifikasi

Sertifikasi dan Registrasi Jasa Konstruksi Terintegrasi

Share

GAPENRI membuka diri bagi setiap perusahaan Indonesia yang secara sungguh–sungguh ingin bergerak dalam bidang jasa konstruksi terintegrasi (EPC) dengan syarat memiliki pengalaman nyata dalam proyek-proyek EPC atau Design-Build dan/atau pekerjaan jasa perencanaan dan jasa pelaksanaan konstruksi dan/atau pengalaman nyata sumber daya manusia profesional perusahaan dalam jasa konstruksi terintegrasi, jasa perencanaan dan jasa pelaksanaan konstruksi.

GAPENRI memiliki sistim/prosedur keanggotaan dan sertifikasi yang mengutamakan kualitas dibanding kuantitas untuk menjaga kredibilitasnya sebagai suatu asosiasi badan usaha jasa konstruksi terintegrasi yang profesional dalam pasar bebas dan persaingan internasional.

UU No.18-1999 – Pasal 8

Perencana konstruksi, pelaksana konstruksi, dan pengawas konstruksi yang berbentuk badan usaha harus :
1. memenuhi ketentuan tentang perizinan usaha di bidang jasa konstruksi;
2. memiliki  sertifikat, klasifikasi, dan kualifikasi perusahaan jasa konstruksi. 
 
Konsekwensinya badan usaha harus : 
 
1. Memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
    (diterbitkan oleh Pemda berdasarkan Perda)

2. Memiliki  sertifikat Badan Usaha (SBU)
    (diterbitkan oleh LPJK berdasarkan Peraturan Lembaga)

Syarat Kualifikasi : GRED 7 / Kualifikasi Usaha Besar
 
1. Kekayaan Bersih (KB) :
    > Rp. 50 Milyar bagi Anggota
    > Rp. 100 Milyar bagi Mitra Nasional/Asing
 
2. Memiliki Tenaga Ahli ber-SKA :
    - 1 (satu) orang Penanggung Jawab Teknik (PJT) berkualifikasi Utama
    - 4 (empat) orang Penanggung Jawab Bidang (PJB) berkualifikasi Madya
 
3. Memiliki Standar Manajemen :
    - ISO 9001
    - ISO 14001
    - OHSAS 18001

Bidang Klasifikasi Jasa Konstruksi Terintegrasi

  1. Industri Proses
  2. Industri Manufaktur/Fabrikasi
  3. Infrastruktur Non Sipil
  4. Infrastruktur Sipil

(Dibuktikan dari pengalaman mengerjakan proyek EPC/Desain Build dalam kurun waktu10 tahun terakhir)

Aplikasi permohonan menjadi warga GAPENRI dilakukan dengan cara :

1. Mengisi Formulir aplikasi yang disediakan

2. Melampirkan dokumen Pendukung a.l :

– Akta Pendirian dan Akta Perubahannya
– Struktur kepengurusan Perusahaan
– Keterangan Domisili
– Tanda Daftar Perusahan
– Dokumen lainnya yg diperlukan untuk beroperasi di Indonesia bagi mitra asing
 

3. Menyerahkan surat rekomendasi dari 2 (dua) Warga GAPENRI

4. Membayar Uang Pangkal dan Iuran Anggota

  1. Pemohon mengirim email Permohonan menjadi warga GAPENRI ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. – Sekretariat GAPENRI membalas email dgn melampirkan file Form GAPENRI
  2. Pemohon mengisi Form GAPENRI dan Melengkapi Dokumen Pendukung yang Dipersyaratkan
  3. Pemohon Menyerahkan semua Dokumen Rangkap 2 (Dua)
  4. Sekretariat GAPENRI melakukan verifikasi dokumen, danhasil verifikasi diteruskan kepada Asesor GAPENRI untuk di evaluasi
  5. Aseseor mengevaluasi dokumen dan mengundang Pemohon untuk memberikan penjelasan atas isi dokumen yg disampaikan
  6. Asesor melaporkan hasil evaluasi/rekomendasi kepada Pengurus GAPENRI dalam SIDANG MAJELIS PEMUTUS
  7. SIDANG MAJELIS PEMUTUS membuat keputusan diterima atau tidaknya Pemohon dgn memperhatikan rekomendasi ASESOR
  8. Sekretariat GAPERI menyampaikan surat keputusan Keanggotaan dan Invoice Uang Pangkal dan Iuran Tahun Pertama (Bila Permohon diterima)
  9. Pemohon melakukan Tranfer Uang Pangkal & Iuran ke Rekening Bank GAPENRI
  10. Sekretariat GAPENRI Mencetak Kartu Tanda Anggota (KTA) dan menyerahkan kepada Pemohon sebagai Warga baru GAPENRI 

 

Informasi Lebih Lanjut Hubungi kami :

BSA GAPENRI
Perkantoran Buncit Mas B-11
Jl. Mampang Prapatan Raya No 108
Jakarta Selatan 12760

Telp. : 021 7946375
Faks : 021 7980554

Registrasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi

Tahun 2011-2012

Propinsi : DKI Jakarta

No

NRBU

Nama

Proses

1.
1612
ADHI KARYA (Persero), PT
Selesai
2.
1492
BAKRIE CONSTRUCTION, PT
Selesai
3.
3490
CALDIVE INDONESIA, PT
Selesai
4.
9557
CITRA PANJI MANUNGGAL, PT.
Selesai
5.
9667
CITRAMEGAH KARYA GEMILANG, PT
Selesai
6.
2518
ENCONA INTI INDUSTRI, PT
Selesai
7.
2842
GUNANUSA UTAMA FABRICATORS, PT
Selesai
8.
1483
HUTAMA KARYA (Persero), PT
Selesai
9.
1715
INTI KARYA PERSADA TEKNIK, PT
Selesai
10.
3609
ISTANA KARANG LAUT, PT
Selesai
11.
5489
MCDERMOTT INDONESIA, PT.
Selesai
12.
1482
JGC INDONESIA PT.
Selesai
13.
1712
KALIRAYA SARI, PT
Selesai
14.
602857
KBR INDONESIA, PT
Selesai
15.
1721
KRAKATAU ENGINEERING, PT
Selesai
16.
9527
Mc CONNELL DOWELL INDONESIA, PT
Selesai
17.
9611
MERLASAKTI ABADI, PT
Selesai
18.
1613
NINDYA KARYA (Persero), PT
Selesai
19.
1496
NUSA KONSTRUKSI ENJINIRING Tbk, PT
Selesai
20.
1486
PEMBANGUNAN PERUMAHAN (Persero)Tbk , PT
Selesai
21.
2996
PETROSEA Tbk, PT
Selesai
22.
3005
RAGA PERKASA EKAGUNA, PT
Selesai
23.
1871
REKAYASA INDUSTRI, PT
Selesai
24.
601049
SAIPEM INDONESIA, PT.
Selesai
25.
8446
SMOE INDONESIA, PT.
Selesai
26.
4123
TECHNIP INDONESIA, PT
Selesai
27.
5116
TIMAS SUPLINDO, PT
Selesai
28.
1722
TRIPATRA ENGINEERS AND CONSTRUCTORS, PT
Selesai
29.
3523
TRUBA JAYA ENGINEERING, PT
Selesai
30.
1723
WASKITA KARYA (Persero) Tbk, PT
Selesai
31.
1794
WIJAYA KARYA (Persero), PT
Selesai

 

Propinsi : Banten

No

NRBU

Nama

Proses

1.
7204
YAMA ENGINEERING, PT
Selesai

 

Propinsi : Jawa Timur

No

NRBU

Nama

Proses

1.
8820
PAL INDONESIA (Persero), PT
Selesai